Subscribe to Zinmag Tribune
Subscribe to Zinmag Tribune
Subscribe to Zinmag Tribune by mail
Jhonny Allen tiba di gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap
Para peneliti Italia yakin bahwa anak ayam bisa penambahan dan pengurangan
Benda-benda kuno berusia 3.000 tahun lalu ditemukan di Sinai, Mesir.

Rusia Mungkinkan Pemilu Via Ponsel

KPU Rusia sedang mengembangkan aplikasi berbasis Java yang dapat didownload ke dalam ponsel. Aplikasi ini akan memungkinkan proses voting melalui jaringan selular berlangsung dengan aman....
hape

Arkeolog Temukan Kuil di Sinai Mesir

Di antara penemuan ini adalah kuil dari lumpur bata yang sangat panjang. Dengan ukuran area lebar 70 meter dan panjang 80 meter, memiliki dinding bata dari lumpur itu panjangnya tiga meter dalam susunan bangunannya...
peradaban mesir

Tradisi Nyongkolan di Lombok Kian Marak

Tradisi nyongkolan hampir dilupakan warga, namun setelah digelar Bulan Apresiasi Budaya (BAP) oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB, nyongkolan kembali semarak.
Nyongkolan
Tampilkan postingan dengan label produk berbahaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label produk berbahaya. Tampilkan semua postingan
Mahbub Karumbu - Mataram, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Mataram menyebarkan surat edaran larangan menjual tujuh merek permen dan satu merek pasta gigi impor dari China yang mengandung formalin.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada sebanyak 14 toko swalayan dan distibutor makanan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Mataram, Marzuki Sahab kepada ELSHINTA, Kamis (2/8) hari ini mengatakan, menindaklanjuti adanya permen dan pasta gigi yang mengandung formalin itu, maka pihaknya menyebarkan surat edaran pelarangan penjualan. Dan dalam dua hari mendatang pihaknya akan menarik ketujuh jenis permen dan pasta gigi impor dari China tersebut dari pasaran.

Ketujuh produk permen tersebut yaitu permen bermerek White Rabbit Creamy Candy, Kiamboy, Classic Candy, Blackcurrant, White Rabbit yang mempunyai nomor izin dari Departemen Kesehatan RI dan White Rabbit tanpa Izin Depkes, serta manisan plum. Sedangkan pasta gigi yang dilarang beredar adalah merek maxam. (der)

www.elshinta.com (2/8/2007 13:14 WIB)