undefined
undefined

Foto: Aedes albopictus penyebar cikungunya
Mataram, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus cikungunya di Kabupaten Lombok Utara sejak 20 Februari 2009. Penetapan status KLB karena peningkatan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mochammad Ismail, mengatakan sebanyak 484 warga telah terjangkit. Rabu lalu, sedikitnya 28 warga terjangkit secara bersamaan. “Hari ini saya belum dapat datanya, yang jelas bertambah,” ujarnya.
Lombok Utara adalah kabupaten baru di Nusa Tenggara Barat yang dibentuk 30 Desember 2008. Sehingga, penanganan cikungunya lebih banyak dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Ismail menjelaskan penyakit ini bukan penyakit mematikan. Namun, penderitanya mengalami kelumpuhan sementara hingga satu minggu. ()
Wah nyamuk ini udah nyampe Lombok ya...
Dulu ibu saya pernah digigit nyamuk ini sampe kalo sholat sambil duduk.