Subscribe to Zinmag Tribune
Subscribe to Zinmag Tribune
Subscribe to Zinmag Tribune by mail

Foto: Aedes albopictus penyebar cikungunya

Mataram, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus cikungunya di Kabupaten Lombok Utara sejak 20 Februari 2009. Penetapan status KLB karena peningkatan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh kecamatan. 


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mochammad Ismail, mengatakan sebanyak 484 warga telah terjangkit. Rabu lalu, sedikitnya 28 warga terjangkit secara bersamaan. “Hari ini saya belum dapat datanya, yang jelas bertambah,” ujarnya. 

Lombok Utara adalah kabupaten baru di Nusa Tenggara Barat yang dibentuk 30 Desember 2008. Sehingga, penanganan cikungunya lebih banyak dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Dinas Kesehatan telah mengirim obat-obatan dan logistik untuk mencegah meluasnya penyakit lumpuh sementara ini. Obat yang dikirim adalah obat-obatan pereda gejala cikungunya seperti vitamin dan obat penurun panas. 

Ismail menjelaskan penyakit ini bukan penyakit mematikan. Namun, penderitanya mengalami kelumpuhan sementara hingga satu minggu. ()
Label: | edit post
1 Response
  1. Anonim Says:

    Wah nyamuk ini udah nyampe Lombok ya...
    Dulu ibu saya pernah digigit nyamuk ini sampe kalo sholat sambil duduk.


Posting Komentar

Boleh komentar apa aja asalkan sesuai nilai-nilai agama dan Pancasila