Subscribe to Zinmag Tribune
Subscribe to Zinmag Tribune
Subscribe to Zinmag Tribune by mail

Mahbub Karumbu-Mataram, KPUD Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, belum bisa memastikan apakah pengungsi Ahmadiyah asal Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, yang ditampung di Asrama Transito Mataram sudah masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2009. 

Namun, Anggota KPUD Lombok Barat, Suhardi, S.IP, menjamin hak-hak penganut Ahmadiyah untuk memberikan suaranya pada pemilu. Untuk itu, KPUD Lombok Barat akan segera berkoordinasi dengan KPUD Kota Mataram untuk memastikan warga Ahmadiyah menyalurkan suaranya. 

Sebanyak 33 kepala keluarga atau 138 orang penganut Ahmadiyah asal Desa Gegerung, Lombok Barat, sudah tiga tahun ini ditampung di Asrama Transito Kota Mataram. Mereka ditampung di sana setelah diusir oleh warga yang menolak faham Ahmadiyah pada Februari 2006. 

Pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2008, sebanyak 75 pengungsi Ahmadiyah menyalurkan hak suaranya di Kota Mataram. 

Tahun ini pemerintah menetapkan status mereka sudah bukan lagi pengungsi. Namun, mereka belum berani pulang ke rumah mereka karena tidak ada jaminan keamanan dari pemerintah. 

Di Kabupaten Lombok Barat terdapat sekitar 540.000 pemilih termasuk warga Kabupaten Lombok Utara yang dimekarkan dari Lombok Barat akhir Desember 2008. 

www.elshinta.com
Label: | edit post
0 Responses

Posting Komentar

Boleh komentar apa aja asalkan sesuai nilai-nilai agama dan Pancasila